Cerai dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Inginkan Hak Asuh Ketiga Anaknya

Jum'at, 19 November 2021 - 00:10 WIB
loading...
Cerai dengan Dhena Devanka,...
Sidang perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Sidang perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). Agenda sidang hari ini adalah duplik dari pihak Dhena selaku penggugat.

Setelah sidang, kuasa hukum Jonathan mengungkapkan soal upaya kliennya memperjuangkan hak pemeliharaan anak. Sang aktor ingin meminta hak asuh atas ketiga anaknya.

"Kita gugat balik, rekonvensi, bahwa kita yang minta hak asuh, pemeliharaan," ujar Sinarta Bangun, kuasa hukum Jonathan.

Baca juga: Tepis Rumor Pacaran dengan Kevin Sanjaya, Natasha Wilona Ungkap Calon Suami Idamannya

Menurut Sinarta, Dhena dalam gugatannya tak mengajukan mengenai pemeliharaan anak, melainkan hak perwalian. Karena inilah, pihak Jonathan melayangkan upaya hak asuh anaknya.

"Di pihak penggugat tak mengajukan pemeliharaan anak, dia mengajukan di amar putusannya adalah hak perwalian," ujar Sinarta.

"Karena tidak diminta oleh penggugat, kita selaku tergugat minta supaya kita dapat hak pemeliharaan anak atau hak asuh anak," sambungnya.

Sidang cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka selanjutnya akan digelar di PA Jakarta Selatan pada 25 November 2021. Agenda sidangnya adalah pembuktian dengan menghadirkan saksi.

Baca juga: Luna Maya Jadi Bu RT, Gading Marten Langsung Pengin Jadi Warga Kemang

Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2021. Masalah kesetiaan dan kejujuran menjadi pemicu Dhena ingin bercerai dari sang aktor.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)